Kendari | Senin (08/02/2021),
Bertempat di ruang rapat Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara dilaksanakan Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/ WBBM secara virtual oleh Dirjen Badan Peradilan Agama. Acara di ikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh koordinator pera area Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.
Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekeretaris, dan Koordinator per Area Tim Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengikuti Bimbingan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2021 oleh Badilag
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktur Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H. pasca melakukan evaluasi secara komprehensif, mendalam, disertai dengan audiensi ke beberapa Stakeholder terkait diantaranya Badan Pengawasan dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB. Pelaksanaan kegiatan di awal tahun dimaksudkan untuk lebih mempersiapkan satker dalam melaksanakan pembangunan ZI tahun 2021 dan mempersiapkan penialian di tahun 2021. Kegiatan ini menjadi sangat penting dikarenakan pada tahun 2020 dari 29 Satker yang diusulkan mengikuti Pembangunan Zona Integritas WBBM, hanya 2 satker yang berhasil memperoleh predikat WBBM (6,9 %) sementara itu dari 265 satker yang diusulkan WBK, hanya 49 satker yang berhasil meraih predikat WBK (18,49%).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. Kemudian dilanjutkan penyampaian evaluasi pembangunan ZI oleh Auditor Badan Pengawasan yaitu M.Anis S.E.,Ak.,M.Ak.,Ca. (Auditor Madya), Zufri Hardi, S.T., M.H. (Auditor Muda), dan Ekasari Rahmawati,S.E.,M.A. (Auditor Pertama) pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.
Auditor Badan Pengawas MARI menyampaikan materi evaluasi pembangunan Zona Integritas peradilan agama dibawah Badan Peradilan Agama
Setelah selesai penyampaian materi evaluasi pembangunan Zona Integritas oleh Badan Pengawas Mahakamah Agung RI peradilan agama, kemudian dilanjutkan tanya jawab oleh para peserta dari seluruh peradilan agama seluruh Indonesia. (IT PTA SULTRA)