KETUA PTA SULAWESI TENGGARA MELANTIK FUNGSIONAL PERENCANA AHLI MUDA PTA SULAWESI TENGGARA

24 Maret 2021 Berita 20892
Ketua PTA Sultra mengambil sumpah Marisa Perdani, S.E. menjadi Fungsional Perencana Ahli Muda PTA Sulawesi Tenggara (23/03/2021) Ketua PTA Sultra mengambil sumpah Marisa Perdani, S.E. menjadi Fungsional Perencana Ahli Muda PTA Sulawesi Tenggara (23/03/2021) IT PTA SULTRA

Kendari – Selasa (23/03/2021), Ketua PTA Sulawesi Tenggara Drs. H. A. Muzakki, MH. melantik Marisa Perdani, S.E. sebagai Fungsional Perencana Ahli Muda PTA Sulawesi Tenggara.

Disaksikan oleh Hartati, S.Hi. dan Jumriani Nurdin, S.E. pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berjalan lancar. Pelantikan digelar di Ruang Sidang PTA Sultra, pukul 09.00 WITA.

Pada acara yang dipandu Tri Widiyastuti Pratiwi, S.H. tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat. KPTA Sultra tidak saja melantik Marisa Perdani, S.E. sebagai Fungsional Perencana Ahli Muda PTA Sulawesi Tenggara. Ia juga memandunya dalam melafalkan sumpah jabatan. Usai dilantik dan diambil sumpahnya, Marisa Perdani, S.E. membacakan dan menandatangani pakta integritas dihadapan KPTA Sultra.

Ketua PTA Sultra mengambil sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik (23/03/2021)

Acara yang berlangsung khidmat dan memperhatikan protokol kesehatan ini berakhir pukul 09.30 WITA dan dilanjutkan dengan purnabakti Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Sultra. (IT PTA Sultra)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini3742
Kemarin25084
Minggu ini98874
Bulan ini605429
Total8086412

Info Pengunjung
  • IP: 3.81.97.37
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini