Print this page

PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI TENGGARA LAKSANAKAN PEMBINAAN HUKUM

02 Desember 2020 Berita 26269
Ketua PTA Sultra memberikan Sambutan Dalam Acara Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Ketua PTA Sultra memberikan Sambutan Dalam Acara Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara IT PTA SULTRA

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara, Drs. H.A. Muzakki, M.H., membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara dan Pengadilan Agama se-Sulawesi Tenggara, Rabu (2/12/20) di Same Hotel, Kendari.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Sultra menegaskan, bahwa kegiatan ini antara lain dimaksudkan untuk menyatukan persepsi terhadap setiap permasalahan hukum yang muncul di daerah. Oleh karena itu,  sebagai pimpinan PTA Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Pengadilan Agama se-Sulawesi Tenggara, atas responnya mengirimkan berbagai permasalahan hukum yang sering dihadapi di daerah.

Menanggapi sejumlah permasalahan yang telah dikirimkan ke panitia Pembinaan dan Diskusi Hukum tersebut, Ketua PTA berjanji kalua pihak Pengadilan Tiinggi Agama akan memberikan respon balik dengan memberikan solusi, “Insya Allah solusi Pengadilan Tinggi Agama akan dirumuskan dalam bentuk tertulis,” tandasnya.

Menurutnya, pemberian solusi dalam bentuk tertulis merupakan hal yang penting dilakukan, sehingga nantinya benar-benar bisa menjadi pedoman dalam upaya menyatukan persepsi aparat Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Sultra atas setiap permasalahan yang muncul di daerah.

Pembinaan dan Diskusi Hukum PTA Sultra ini, menurut Ketua Panitia Penyelenggara, dalam hal ini Drs. H. Wahyudi, SH.,MH., (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara), direncanakan berlangsung hingga Jumat (4/11/20), diikuti  Panitera dan Sekertaris PTA Sultra serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekertaris Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sultra sebagai peserta dengan melibatkan Ketua dan Wakil Ketua PTA maupun para Hakim PTA sebagai nara sumber dalam diskusi hukum,  dengan biaya dibebankan kepada DIPA PTA Sultra dan DIPA Pengadilan Agama se-Sultra.

Ketua PTA Sultra didampingi WaKPTA Sultra dan Ketua Panitia Pembinaan dan Diskusi Hukum PA se-Wilayah PTA Sulawesi Tenggara

Drs. H. A. Muzakki, M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sultra, dalam pembinaannya mengharapkan, agar seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di Wilayah PTA Sultra terus meningkatkan kinerjanya, baik dalam hal percepatan penyelesaian perkara maupun penyerapan anggaran, termasuk pemanfaatan biaya proses dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, Ia pun mengingatkan mengenai kekagetan Direktur Binganis Direktoran Jenderal Badilg ketika berkunjung ke Kendari belum lama ini yang kaget melihat decorum ruang sidang yang dinilainya belum sesuai dengan petunjuk Badilag. Karena itu, Ia berharap agar seluruh Pengadilan Agama di Wilayah PTA Sultra ini segera menata ruang sidang sesuai petunjuk Badilag. “Silakan berguru ke Pengadilan Agama yang ruang sidangnya sudah sesuai petunuk Badilag,” katanya memberikan himbauan.

Para Peserta Pembinaan dan Diskusi Hukum PA se-Wilayah PTA Sulawesi Tenggara mendengarkan Pembinaan dari KPTA Sultra

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Sultra, Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H.,  dalam pembinaannya kembali menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan profesionalisme seluruh aparat Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sultra.

Untuk mewujudkan kinerja yang professional, menurut Dr. Drs. Mame Sadafal, harus dimulai dengan penegakan disiplin yang tentunya harus dimulai dari pimpinan pengadilan sebagai unsur yang secara terus menerus harus memberikan teladan kepada aparatnya. Tidak cukup dengan kedisiplinan, tetapi juga harus didukung dengan mencintai dan menekuni tugas serta mewujudkan kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, karena tanpa kedisiplinan, kecintaan dan ketekunan serta kekompakan maka harapan mewujudkan profesionalisme dan kinerja maksimal akan sulit terwujudkan.

Menyinggung pengisian daftar hadir masuk dan pulang kantor, WKPTA mengharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan menghindangi unsur ketidak jujuran. Ia mencontohkan, jika sewaktu-waktu Ketua Pengadilan karena satu dan lain hal yang tidak bisa dihindari, tiba-tiba terpaksa harus terlambat masuk kantor, maka absen manual wajib ditutup tanpa memberikan ruang untuk absensi ketua agar tidak nampak terlambat masuk kantor, sedang alasan keterlambatan bisa dituliskan di kolom keterangan.

Khusus kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah masing-masing Pengadilan Agama se-Wilayah PTA Sultra, Dr. Mame Sadafal mengharapkan agar secara rutin melakukan pemantauan dan monitoring secara online penyelenggaran apel Senin pagi dan Jumat sore dan dilaporkan ke Piimpinan PTA Sultra. “Kedua jenis apel tersebut wajib dilaksanakan.” Tandasnya. (IT PTA SULTRA)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Latest from Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.