Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A8/224/HM.00/1/2021, tanggal 21 Januari 2021 perihal "Reviu Standar Operasional Prosedur Penyelesaian Perkara Pengadilan Agama".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Dokumen surat terlampir dibawah ini