Sistem Kerja Peradilan Agama Berbasis Akreditasi (Metode Implementasi)

02 Juli 2020 Artikel 33685

Sistem Kerja Peradilan Agama Berbasis Akreditasi (Metode Implementasi)

Penulis : Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.

Tahun terbit : Juni 2018

Tebal : 104 Halaman

Gagasan sistem akreditasi dilatarbelakangi oleh adanya seritifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2008 yang kemudian diperbaharui dengan ISO 9001:2015. Pengadilan Agama (PA) yang saat itu telah menerapkan dan mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008 selambatlambatnya tahun 2018 upgrade ke ISO 9001:2015. Karena tuntutan kondisi dari pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama yang sangat memerlukan panduan dalam implementasi SAPM (Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu), hadirlah Sistem Peradilan Agama Berbasis Akreditasi sebagai awal dari lahirnya referensi mengenai implementasi SAPM, dari mulai tahap persiapan, tahap implementasi, tahap penilaian dan tahap survillance, menjadi bahan yang seksi dan menarik.

Berpijak pada arah gerak perubahan, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. melihat secara jeli apa yang harus dilahirkan, sejauh mana rencana itu diterapkan dan ke arah mana perubahan tersebut harus berjalan. Berbekal pengalaman sebagai asesor dan pengetahuan manajemen maka tersusun sebuah metode implementasi. Metode implementasi ini adalah hasil dari penerimaan materi SAPM dan diskusi yang mendalam. Dengan kata lain, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. tidak sekadar menuangkan gagasan melainkan secara praktis menggali pengalaman untuk dituangkan.


Selengkapnya KLIK DISINI

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini14663
Kemarin25084
Minggu ini109795
Bulan ini616350
Total8097335

Info Pengunjung
  • IP: 3.235.22.225
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
2
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini