Pembangunan Zona Integritas PTA Sultra Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara merupakan salah satu satuan kerja yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara yang siap membangun Zona Integritas.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :
Area II - PENATAAN TATALAKSANA
Area III - PENATAAN MANAJEMEN SDM
Area IV - PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
Area VI - PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :
- Membuat banner/spanduk/himbauan/brosur
- Melalui website
- Melalui media sosial
- Melalui media elektronik
- Melalui media cetak
- Melalui media TV
Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara periodik dan pemasangan banner di lingkungan kerja Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara