Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara secara umum mencakup seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni 10 Pengadilan Agama yang berkedudukan di 10 Kota / Kabupaten. Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara meliputi :
- Pengadilan Agama Kendari
- Pengadilan Agama Bau-Bau
- Pengadilan Agama Raha
- Pengadilan Agama Kolaka
- Pengadilan Agama Unaaha
- Pengadilan Agama Andoolo
- Pengadilan Agama Pasarwajo
- Pengadilan Agama Wangi-Wangi
- Pengadilan Agama Lasusua
- Pengadilan Agama Rumbia
Letak Geografis
Secara geografi wilayah Sulawesi Tenggara mempunyai batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah
- Batas selatan: Laut Flores
- Batas timur: Laut Banda
- Batas barat: Teluk Bone
Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki wilayah daratan seluas lebih kurang 38.067,70 km2 atau 3.806.770 hektare. Wilayah perairan diperkirakan seluas lebih kurang 110.000 km2 atau 11.000.000 hektare. Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas delapan kabupaten dan dua kota, yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kowawe Utara, Kota Kendari, dan Kota Bau Bau.
Sulawesi Tenggara adalah salah satu dari enam provinsi di Pulau Sulawesi. Wilayah provinsi ini mencakup jazirah tenggara pulau Sulawesi dan beberapa pulau di sekitarnya. Posisi geografis Sulawesi Tenggara berada di bagian selatan khatulistiwa di antara 3°-6° Lintang Selatan dan 120°45′-124°60′ Bujur Timur.