Kendari, 15 Oktober 2024 - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 13-15 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Claro Hotel Kendari dan diikuti oleh para peserta dari Pengadilan Agama (PA) serta PTA Kendari. Peserta terdiri dari Sekretaris, Bendahara Penerima, dan Kasir, yang berperan penting dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pengadilan.
Selain itu, Bimtek ini juga dihadiri oleh dua perwakilan dari Kementerian Agama Konawe, menambah bobot dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang baik antara institusi pengadilan agama dan kementerian agama dalam mengelola aspek-aspek keuangan negara, khususnya terkait PNBP.
Sekretaris Ditjen Badilag, Arief Hidayat, turut hadir dan secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Arief menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, terutama terkait penerimaan yang berasal dari non-pajak. Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta yang mengikuti Bimtek dengan serius dan penuh semangat. Setelah membuka acara, Arief Hidayat juga memberikan sesi pembinaan kepada seluruh peserta.
Pembinaan dari Sekretaris Ditjen tersebut kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dalam pembinaannya, Ketua PTA Kendari menekankan pentingnya koordinasi yang baik antarbagian di lingkungan pengadilan agama, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ia juga mendorong para peserta untuk memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama Bimtek ini untuk meningkatkan kinerja.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah para ahli di bidang pengelolaan keuangan negara. Mohammad Taufik, Bendahara Pengeluaran Ditjen Badilag, bersama Aidul Fitra Ramadhan, Pranata Keuangan APBN Pelaksana, memberikan materi terkait pengelolaan PNBP yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan.
Selain itu, Nurul Ain Syahrina Rizkilia, Kepala Sub Bagian Penerimaan Negara Bukan Pajak Peradilan B Biro Keuangan, turut hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi yang berfokus pada pengelolaan penerimaan negara yang harus dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan pendapatan negara.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari juga hadir sebagai narasumber, memberikan materi yang sangat penting terkait penguatan pengawasan internal di pengadilan. Beliau menekankan bahwa pengawasan yang ketat terhadap alur keuangan adalah kunci untuk memastikan transparansi dan menghindari potensi penyimpangan.
Kegiatan Bimtek ini ditutup dengan sesi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Kendari. Ia menyampaikan materi yang berfokus pada manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan dan operasional pengadilan. Menurutnya, setiap institusi harus mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan PNBP. Ia menekankan pentingnya mengantisipasi potensi risiko yang mungkin timbul dalam setiap tahap perencanaan dan pengelolaan keuangan, agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efisien.
Dengan berakhirnya kegiatan Bimtek ini, diharapkan para peserta dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan pengadilan agama.