Kendari (24/09/2021) Program Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Binwasda) oleh Hakim Tinggi PTA Sultra secara virtual yang secara reguler dilaksanakan di bulan September tahun 2021 terus berlanjut. Kali ini Binwas dilaksanakan dengan Pengadilan Agama Pasarwajo dan Pengadilan Agama Wangi-Wangi.
Sesi pertama dilaksanakan Binwasda oleh Drs. H. Nemin Aminuddin, S.H.,M.H. selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Pasarwajo. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. serta didampingi oleh Panitera, Drs. H. Azil dan Plh Sekretaris, Drs. Rustan, M.H.I. serta Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding, yakni Drs. H. Abd. Samad, S.H., dan Drs. Abd. Rahim.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Dr. H. Mame Sadafal, M.H. selaku Koordinator Pembinaan dan Pengawasan PA Sewilayah PTA Sulawesi Tenggara. Kemudian dilanjutkan dengan Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah PA Pasarwajo, Drs. H. Nemin Aminuddin, S.H., M.H. terkait manajemen peradilan. Dilanjutkan dengan evaluasi bidang kepaniteraan oleh Panitera dibantu Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Banding, dan yang terakhir evaluasi bidang kesekretariatan oleh Plh Sekretaris. Acara Kemudian ditutup dengan pembinaan singkat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara kepada Pengadilan Agama Pasarwajo.
PTA SULTRA laksanakan Binwasda denga PA Wangi-Wangi di sesi kedua (24/08/2021)
Di sesi kedua, acara Pembinaan dan Pengawasan PA Sewilayah PTA Sulawesi Tenggara berlanjut. Pada sesi ini yang mendapatkan giliran adalah Pengadilan Agama Wangi-Wangi. Formasi pengisi acara masih sama seperti pada sesi sebelumnya, yang berbeda hanyalah Hakim Tinggi Pengawas Daerahnya, kali ini selaku Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Agama Wangi-Wangi, yakni Drs. H. M. Yusuf, S.H., M.H. Susunan acara juga masih sama seperti pada sesi sebelumnya.
Sebelum pembinaan dan pengawasan ini ditutup, Wakil Ketua PTA Sultra memberikan pembinaan bahwa pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Daerah PTA Sultra kepada seluruh Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sultra secara virtual adalah dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan Pengadilan Tingkat Banding di masa pandemi COVID-19, terlebih lagi dengan adanya Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang membatasi untuk melaksanakan pengawasan secara langsung. (IT PTASULTRA)