Mama, mana Ayahku?

07 Desember 2021 Artikel 20045

Mama, mana Ayahku?

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas IA)

“Anak jadah tidak akan diterima amal ibadahnya, sebelum membunuh ayahnya”, begitu sang (oknum) guru ngaji itu memberikan tausiyah di masjid waktu itu. Yang dimaksud anak jadah itu tidak lain, dalam penjelasan berikutnya, adalah anak yang lahir akibat perzinaan. Kalimat bernuansa aneh sekaligus mengerikan itu terus menghantui pikiran saya yang waktu itu masih anak-anak (Sekolah Dasar). Sampainya akhirnya ketika menginjak SLTA kujumpai sebuah buku materi pelajaran agama (hadits) bahwa statmen sang guru ngaji itu memang mempunyai ‘dasar hukum’. Hati saya segera lega ketika hadits tersebut muncul dalam pembahasan hadits-hadits palsu. Pikiran saya juga lebih tenteram ketika kemudian sang Guru hadits menyampaikan salah satu hadits nabi yang mengatakan, bahwa “setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (bersih dari dosa).” Tanpa mengurangi rasa hormat (ta’dhim) kepada sang ustadz—yang setiap usai salat selalu saya doakan--saya memang perlu mengingat itu lagi dan menjadikannya sebagai pembuka tulisan ini.


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
4
8
9
13
14
15
17
21
22
23
26
27
29

Statistik Pengunjung

Hari ini19486
Kemarin25084
Minggu ini114618
Bulan ini621173
Total8102157

Info Pengunjung
  • IP: 3.237.24.82
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
2
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini