OBSERVASI IMPLEMENTASI APM DI PA KOLAKA OLEH TIM ASESOR PTA SULTRA

17 November 2021 Berita 11538
Ekspose Hasil Observasi Implementasi APM PA Kolaka (17/11/2021) Ekspose Hasil Observasi Implementasi APM PA Kolaka (17/11/2021) IT PTA SULTRA

Kab. Kolaka (17/11/2021), Tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara melakukan Observasi Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu lanjutan di Pengadilan Agama Kolaka. Tim terdiri dari Hj. Kudesia, S.H. (Lead Asesor), Rusdianto, S.E. (Pendamping Asesor), dan Yudana Putra Pamungkas,  A.Md. (Pendamping Asesor). Observasi implementasi APM dilaksanakan pada tanggal 17 November 2021.

Tim APM PTA Sultra menghadap Pimpinan PA Kolaka dalam rangka Pelaksanaan Observasi APM di PA Kolaka (17/11/2021)

Observasi APM ini merupakan tahapan lanjutan dalam program Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama dimana sebelumnya telah dilaksanakan Telusur Dokumen yang dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-APM Badilag. Tahapan Observasi ini dilaksanakan dengan mengamati secara langsung terhadap eviden dokumen yang sudah dilakukan telusur pada tahapan sebelumnya, dan dilihat Keberlanjutan implementasi dokumen-dokumen tersebut. Selain itu juga dilakukan pengamatan secara langsung Konsistensi Pelayanan Publik dengan melihat langsung penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), implementasi penerapan 5R1N (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman), kecocokan data antara berkas perkara secara fisik dengan data yang ada di aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), penerapan Dekorum Sidang sesuai arahan Ditjen Badilag, serta kelengkapan data Keterbukaan Informasi yang harus ditampilkan di Pengadilan Agama Kolaka.

Tim APM PTA Sultra melakukan Observasi Implementasi Dekorum dan 5R1N di PA Kolaka (17/11/2021)

Kemudian juga dilakukan observasi terhadap implementasi 13 Aplikasi Inovasi Unggulan Ditjen Badilag yaitu Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Info Produk Pengadilan, Aplikasi Antrian Sidang, Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan, Aplikasi PNBP Fungsional, Aplikasi E-Register, Aplikasi E-Keuangan, Aplikasi Media Center (Teleconference), Aplikasi Validasi Akta Cerai, Aplikasi Gugatan Mandiri, aplikasi E-Laporan, Aplikasi Vision (Virtualisasi Izin Online), dan Aplikasi CCTV Online. Serta aplikasi-aplikasi inovasi yang secara mandiri dibuat oleh satuan kerja. Dan terakhir dilakukan observasi terhadap dokumen Survey Kepuasan Masyarakat, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP), serta Laporan Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan. Dan terakhir observasi langsung terhadap Sarana dan Prasarana di Pengadilan Agama Kolaka.

Kegiatan observasi yang terkahir adalah wawancara dengan masyarakat penerima layanan untuk mengetahui secara real apakah pelayanan yang dilakukan di Pengadilan Agama Kolaka sudah sesuai dengan ketentuan dan memudahkan bagi masyarakat.

Wawancara Tim Asesor APM PTA Sultra kepada masyarakat penerima layanan di PA Kolaka (17/11/2021)

Setelah dilakukan observasi terhadap keseluruhan standar pada Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Agama Kolaka, Tim Asesor Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara kemudian melakukan ekspose hasil Observasi Implementasi APM di PA Kolaka dan menyerahkan kontrak kinerja perbaikan hasil observasi kepada Pengadilan Agama Kolaka untuk ditindaklanjuti dengan batas waktu maksimal satu bulan setelah pelaksanaan observasi.  (IT PTA SULTRA)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
4
8
9
13
14
15
17
21
22
23
26
27
29

Statistik Pengunjung

Hari ini18467
Kemarin25084
Minggu ini113599
Bulan ini620154
Total8101139

Info Pengunjung
  • IP: 3.236.64.8
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini