Kendari, Selasa (10/11/2020) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengikuti Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) secara Virtual di Aula Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara dipimpin oleh Ketua PTA Sultra, Drs. H. A Muzakki, M.H. sebagai presenter materi, didampingi Wakil Ketua PTA Sultra, Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H. selaku Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, serta seluruh Koordinator dan Anggota 6 Area Perubahan Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.
Koordinator Area menjawab pertanyaan TPN Kemenpan-RB dalam sesi tanya jawab Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada PTA Sultra
Kegiatan Desk Evaluation tersebut langsung diawali dengan pemaparan materi pembangunan zona integritas pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara oleh Ketua PTA Sultra, Drs. H. A Muzakki, M.H. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan capaian, program, inovasi, prestasi, serta keadaan sebelum dan sesudah before after pencanangan zona integritas pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.
Setelah pemaparan selesai, kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan TPN Kemenpan RB untuk memperdalam materi mengenai hal-hal yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Dalam sesi tanya jawab, koordinator area pembangunan Zona Integritas turut aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari TPN Kemenpan RB.
Pelaksanaan Desk Evaluation berlangsung dengan lancar, baik terhadap pemaparan yang telah disajikan, pertanyaan-pertanyaan, jawaban dari pertanyaan-pertanyaan, serta penjelasan-penjelasan yang disampaikan. Dengan begitu, semoga Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara layak mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB). (IT PTA SULTRA)