Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (PTA) terus mengefektifkan kegiatan Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan di wilayah pengawasan masing-masing. Jika biasanya, sebelum pandemic Covid-19 melanda negeri ini, minimal dua kali dalam satu tahun, HATIBINWASDA turun langsung ke daerah-daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Namun di masa penyebaran virus corona 19, selain pengawasan langsung, juga melakukan pembinaan dan pengawasan secara virtual.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dirancang pelaksanaannya setiap Jumat, dan berlangsung dua sesi, sesi pertama pukul 09.00 sampai dengan 11.30 Wita, sesi kedua dari pukul 13.00 sampai 15.30, sehingga secara keseluruhan pengawasan akan berlangsung selama 5 (lima) pekan.
Pengawasan virtual tersebut, untuk kegiatan perdana dimulai Jumat tanggal 3 September 2021 dengan pengawas masing-masing Drs. Jaharuddin S, S.H., dan Drs. Saifuddin, M.H., untuk Pengadilan Agama Unaaha dan Dra. Hj. St. Mawaidah, S.H., M.H., untuk Pengadilan Agama Andoolo.
Drs. H. Jaharuddin S, S.H. dan Drs. H. Saifuddin, M.H. selaku Hakim Tinggi pengawas daerah PA Andoolo melakukan pembinaan dan pengawasan secara virtual. (03/09/2021)
Mengawali pembinaan dan pengawasan perdana tersebut, Wakil Ketua PTA Sultra Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H., selaku Koordinator Pengawas dalam sambutan singkatnya menegaskan bahwa meskipun saat ini masih berada dalam masa pandemi Covid-19, namun kinerja aparat Pengadilan Agama sewilayah PTA Sultra harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu, pembinaan dan pengawasan tetap harus dilaksanakan dengan cara yang berbeda, yaitu dengan cara virtual.
Pengawasan virtual yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah (Kimtiwasda) Pengadilan Agama Unaaha, Drs. H. Jaharuddin, M.H., bersama Drs. H Saifuddin, M.H., didampingi Panitera dan Sekretaris PTA Sultra, Drs. H. Azil Makatita dan Drs. H. Zakir, menyoroti berbagai aspek, mulai dari penerapan hukum acara dalam penanganan suatu perkara, realisasi tabayyun, maupun mengenai proses penanganan dan pelaporan perkara secara elektronik, tak ketinggalan mengenai masalah-masalah kesekretariatan.
Setelah memberikan tanggapan atas berbagai temuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Unaaha Dra. Hj. Najmiah Sunusi, M.H., yang dalam proses pengawasan tersebut didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Unaaha Sudirman, S.H.I., M.H., Panitera Drs. Safar, M.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Unaaha Rini Surastika Tawulo, S.H.I., Serta Ketua PA Andoolo Ahmad Imron, S.H.I., M.H. yang juga didampingi oleh Wakil Ketua Kamariah Sunusi, S.H.,M.H., Panitera Hamzah Saleh, S.Ag., M.H., Sekretaris Nanik Sri Rahayu, S.H., menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas berbagai temuan pengawas daerah dalam pengawasan tersebut. Ia pun berjanji akan sesegera mungkin menindaklanjuti segala temuan tersebut. (Hsbi/HT)