Kendari – Jumat (15/5/2020), PTA Sulawesi Tenggara melakukan pembinaan dan pengawasan daerah melalui teleconference yang diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara.
Dalam teleconference kali ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan daerah sesuai arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara bergulir secara runtut dimulai dengan kata pembukaan dan arahan oleh Drs. H. Pandi, S.H., M.H. sebagai Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra.
Dalam arahannya, Hakim Tinggi Pengawas Daerah mempertanyakan bagaimana situasi Pengadilan Agama pada saat ini dan apakah Pengadilan Agama sudah membuat spanduk 11 Aplikasi Unggulan Badilag serta permasalahan pada 11 aplikasi pada peserta. Hakim Tinggi Pengawas Daerah pun menghimbau Pengadilan Agama untuk mendapatkan 10 besar pada pengerjaan SIPP.
Arahan dari Hakim Tinggi Pengawas Daerah PTA Sultra kepada peserta teleconference (15/5/2020)
Panitera PTA Sultra dalam arahannya mengingatkan melihat detail dalam administrasi perkara dan mempertahankan hasil penilaian SAPM. Selain itu, ia pun menghimbau kepada peserta untuk memperhatikan SIPP.
Selanjutnya pengarahan dari Sekretaris PTA Sultra, dalam arahannya menghimbau agar Pengadilan Agama untuk melakukan updating data pada aplikasi ABS dan SIKEP. selain itu Sekretaris PTA Sultra menghimbau kepada Pengadilan Agama mengikuti arahan Kementerian PAN & RB, BKN dan Mahkamah Agung yaitu tidak melakukan Cuti Tahunan untuk mudik atau pulang kampung.
Kegiatan teleconference digelar dimulai Pukul 09.00 WITA hingga pukul 10.15 WITA yang diikuti oleh Pengadilan Agama Andoolo dan Pengadilan Agama Rumbia. (M.Kum)