SEKRETARIS PTA KENDARI DAN STAF IKUTI SOSIALISASI PENGINPUTAN E-MONEV 2024

21 Maret 2024 Berita 5154

KENDARI - Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, H. Abdul Adjis Junus Ismail, S.H., M.H., bersama dengan sejumlah stafnya, mengikuti sosialisasi daring tentang penginputan aplikasi e-Monev 2024. Acara ini diadakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI, sebagaimana tercantum dalam surat undangan nomor 70/BUA.1/RA1.5/III/2023 tertanggal 19 Maret 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris PTA Kendari didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, serta Klerek - Penelaah Teknis Kebijakan. Mereka turut serta dalam sosialisasi ini untuk memperdalam pemahaman tentang penginputan aplikasi e-Monev, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006.

Sosialisasi secara daring ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data dan informasi terkait dengan program-program yang dilaksanakan di masing-masing satuan kerja, termasuk di PTA Kendari. Hadirnya Sekretaris PTA Kendari beserta stafnya dalam acara ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan data dan informasi, sehingga dapat mendukung kinerja dan pengambilan keputusan yang lebih baik di PTA Kendari.

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini6440
Kemarin9896
Minggu ini34104
Bulan ini78500
Total339051

Info Pengunjung
  • IP: 18.97.9.171
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

17 Januari 2025

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini