Kendari – Jumat (24/09/2021), PTA Sulawesi Tenggara menggelar rapat pembukaan asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang diikuti oleh Hakim Tinggi PTA Sulawesi Tenggara selaku Asesor Internal. Acara diselenggarakan di Ruang Zainal Imamah (Lantai 2) PTA Sulawesi Tenggara dan dimulai Pukul 14.00 WITA.
Sebelumnya PTA Sulawesi Tenggara sudah mendapatkan Sertifikat APM dengan akreditasi A (Excellent) pada bulan September 2020. Rapat ini bertujuan agar APM PTA Sultra tetap mempertahankan nilai akreditasi tersebut.
Rapat dibuka oleh Drs. H. Nemin Aminuddin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Koordinator Asesor Internal, rapat bergulir secara runtut dimulai dengan kata sambutan oleh WKPTA Sulawesi Tenggara selaku Ketua Tim APM PTA Sultra.
Para asesor internal sedang mengikuti jalannya rapat (21/09/2021)
Dalam sambutannya, WKPTA Sultra menyampaikan dengan adanya SK KPTA Sulawesi Tenggara Nomor W21-A/SK/1205/OT.01.3/07/2021 Tentang Penunjukan Tim APM PTA Sulawesi Tenggara maka semua pegawai mempunyai tanggung jawab sesuai dengan SK.
WKPTA Sultra pun berpesan kepada Asesor Internal untuk memastikan sistem manajemen mutu di implementasikan secara efektif dan hasilnya sesuai yang telah direncanakan secara sistematis, obyektif, terencana, dan terdokumentasi.
Rapat pun ditutup oleh Sekretaris Tim Asesor dan dilanjutkan bedah berkas APM Tahun 2021 oleh Asesor Internal. (M.Kum)