KENDARI - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, Drs. Abdul Mujib Affandi Yakub, M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan agenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Sultra Masa Jabatan 2024-2029.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sultra ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Anggota DPRD Provinsi, Forkopimda Tingkat I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, Pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam acara tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.2.1.4-4782 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Provinsi Sultra. Ia didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yakni La Ode Frebi Rifai, Herry Asiku, dan Hasmawati.
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja dilantik. “Selamat kepada Ketua dan para Wakil Ketua DPRD untuk periode 2024-2029 yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi,” ujar Andap.
Beliau juga menekankan peran strategis DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, khususnya dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Tenggara.
Kehadiran Drs. Abdul Mujib Affandi Yakub, M.H., sebagai perwakilan PTA Kendari mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga yudikatif dan legislatif dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik di Sulawesi Tenggara.