Sulawesi Tenggara, 6 Desember 2024 – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka membahas berbagai isu strategis di bidang penegakan hukum. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat ini diawali dengan rombongan tiba di Bandara Haluoleo pada pagi hari dan langsung disambut oleh para pemimpin lembaga hukum di Sulawesi Tenggara, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA), Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kapolda Sulawesi Tenggara, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) beserta jajaran masing-masing.
-
Rapat Dengar Pendapat (13.00-15.00 WITA): Rapat ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan penting, yaitu:
- Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta jajaran.
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Kendari.
- Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres setempat.
- Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala BNNP Sulawesi Tenggar
Diskusi mendalam dilakukan mengenai beberapa isu utama, seperti alokasi anggaran, penanganan perkara yang belum tuntas, kendala dalam eksekusi putusan hukum, serta peningkatan kualitas dan integritas hakim. Dalam rapat ini, Ketua PTA Kendari, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., memaparkan data yang menunjukkan bahwa beberapa program tahun 2024 pada Pengadilan Tinggi Agama Kendari telah mencapai hasil positif. Namun, tantangan seperti pengadaan sarana dan prasarana untuk menunjang layanan hukum, masih menjadi hambatan yang perlu ditangani secara serius.
Permasalahan dan Diskusi
Dalam kunjungan ini, Komisi III DPR RI menyampaikan daftar pertanyaan strategis kepada jajaran peradilan dan penegak hukum. Beberapa poin utama yang dibahas adalah:
-
Anggaran:
- Capaian realisasi anggaran tahun 2024 dan program-program prioritas tahun 2025 yang masih memerlukan dukungan anggaran tambahan untuk optimalisasi kinerja peradilan.
-
Pengawasan Perkara:
- Data penanganan perkara, termasuk perkara yang belum selesai, serta kendala dalam percepatan penyelesaian kasus.
- Strategi peningkatan profesionalitas dan integritas hakim, termasuk kolaborasi dengan Komisi Yudisial.
-
Eksekusi Putusan:
- Permasalahan eksekusi putusan hukum tetap yang masih banyak menghadapi hambatan. Komisi III meminta penjelasan terkait laporan perkara-perkara yang belum dieksekusi dan kendala yang dihadapi.
Rapat dengar pendapat ini menjadi forum penting untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi oleh lembaga-lembaga hukum di Sulawesi Tenggara dan membahas solusi untuk meningkatkan kinerja serta transparansi dalam sistem hukum. Penyambutan hangat dari para pemimpin lembaga hukum mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan supremasi hukum yang lebih baik. Komisi III DPR RI berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam memperbaiki sistem peradilan dan penegakan hukum di wilayah ini. Acara ini ditutup dengan prosesi pemberian plakat dari Komisi III DPR RI kepada para pemimpin lembaga hukum di Sulawesi Tenggara sebagai simbol penghargaan atas kerjasama dan dedikasi mereka. Sesi foto bersama menjadi penutup rangkaian kegiatan ini.