Hak Pelapor dan Terlapor

01 Juli 2020 Layanan Publik 2997
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan HAK-HAK PELAPOR : Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas; Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun; Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan; Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalampemeriksaan; HAK-HAK TERLAPOR : Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain; Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya;

Media

Biaya Salinan Informasi

01 Juli 2020 Layanan Publik 3253
Dasar Hukum: SK KMA NOMOR 1 - 144/KMA/SK/1/2011 Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan. Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan). Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat…

Media

Prosedur Keberatan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2549
Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut : Adanya penolakan atas permohonan informasi; Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A ; Tidak ditanggapinya permohonan informasi; Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; Tidak dipenuhinya permohonan informasi; Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini6465
Kemarin9896
Minggu ini34129
Bulan ini78525
Total339076

Info Pengunjung
  • IP: 18.97.9.171
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

17 Januari 2025

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini