Prosedur Keberatan

01 Juli 2020 Written by Layanan Publik 2144

Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan

  1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut :
    • Adanya penolakan atas permohonan informasi;
    • Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A ;
    • Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
    • Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
    • Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
    • Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
    • Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.
  2. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
3
4
5
6
7
11
12
14
15
16
18
19
20
21
22
24
25
26
28
31

Statistik Pengunjung

Hari ini10908
Kemarin7589
Minggu ini66579
Bulan ini316209
Total8477329

Info Pengunjung
  • IP: 18.227.190.93
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

19 April 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini