Laporan Pelayanan Informasi

15 Oktober 2020 Layanan Publik 2274
*Tahun 2023 No. Bulan Jenis Informasi Waktu Rata-rata Pelayanan Jumlah Dikabulkan Ditolak Perkara Non-Perkara 1. Januari 1 13 30 Menit 14 14 0 2. Februari 1 8 30 Menit 9 9 0 3. Maret 1 27 30 Menit 28 28 0 4. April 0 8 30 Menit 8 8 0 5. Mei 1 13 30 Menit 14 14 0 6. Juni 0 9 30 Menit 9 9 0 7. Juli 0 27 30 Menit 27 27 0 8. Agustus 1 17 30 Menit 18 18 0 9. September 1 11 30 Menit 12 12 0 10. Oktober 1 6 30…

Tindak Lanjut Pengaduan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2387
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. A. Umum Untuk penanganan pengaduan pada Pengadilan Tingkat Banding, dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja, sejak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pemeriksa, Ketua Pengadilan Tingkat Banding meneruskan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan disertai pertimbangan, pendapat dan saran (sependapat atau tidak sependapat) mengenai laporan pengaduan yang bersangkutan kepada Kepala Badan Pengawasan; Untuk penanganan pengaduan pada Badan Pengawasan, dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja, sejak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pemeriksa, Kepala Badan Pengawasan meneruskan Laporan…

Alur dan Tahap Penanganan Pengaduan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2383
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2016tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat berdasarkanSurat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 076/KMA/SK/VI/2009 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 Tahun 2016 tersebut Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung RI diberi kewenangan menangani sendiri pengaduan masyarakat yang masuk, kecuali dalam beberapa hal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat mengambil alih apabila : Telapor telah pindah tugas ke pengadilan lain yang berada di wilayah hukum di pengadilan tingkat banding yang lain Pengaduan bersifat pending atau menarik perhatian masyarakat Penanganan pengaduan yang dilaksanakan di pengadilan tingkat banding…

Penyampaian Pengaduan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2319
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2016tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Bagi para pencari keadilan yang merasa tidak puas atau dirugikan atas pelayanan kami, dapat menyampaikan kepada kami : ALAMAT : Jl. Wulele No.8 Wua-Wua BonggoeyaKendari Sulawesi TenggaraTelepon: (0401) 3194475; Fax : (0401) 3196322; Kode Pos : 93561; Dengan ketentuan sebagai berikut : SYARAT PENGADUAN Pengadu harus mencantumkan dan memiliki: Identitas jelas, meliputi: nama, Email, alamat dan contak person / no telp . Menyampaikan/membawa/melampirkan data serta bukti-bukti yang dapat dipertaggungjawabkan secara hukum. Hal-hal yang perlu diadukan dan yang…

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini17953
Kemarin25084
Minggu ini113085
Bulan ini619640
Total8100624

Info Pengunjung
  • IP: 34.206.3.58
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini