Pembangunan Zona Integritas PTA Kendari Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
Pengadilan Tinggi Agama Kendari merupakan salah satu satuan kerja yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Kendari dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang siap membangun Zona Integritas.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Kendari dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :
Area I - MANAJEMEN PERUBAHAN
Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi
Area II - PENATAAN TATALAKSANA
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja
Area III - PENATAAN MANAJEMEN SDM
Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur di PTA Kendari yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan
Area IV - PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi di PTA Kendari
Area V - PENGUATAN PENGAWASAN
Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada undang-undang nomor 28 tahun 1999
Area VI - PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitasDengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Area HASIL
Hasil Pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan oleh PTA Kendari.
Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :
- Membuat banner/spanduk/himbauan/brosur
- Melalui website
- Melalui media sosial
- Melalui media elektronik
- Melalui media cetak
- Melalui media TV
Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara periodik dan pemasangan banner di lingkungan kerja Pengadilan Tinggi Agama Kendari.