Sejarah Pengadilan Tinggi Agama Kendari

01 Juli 2020 Written by Tentang 7495
Jauh sebelum pemerintah colonial belanda menginjak kaki di Indonesia , yang dewasa ini penduduknya mayoritas islam, ini telah terbentuk masyarakat islam yang kuat. Di beberapa daerah di Indonesia islam sebagai Agama resmi dan Hokum Negaranya, seperti sultan-sultan di aceh, pagaruyung dan bonjol (minang kabau), Demak, Pajang, Mataram, Banjar, Pasai, bahkan juga di Malaka dan Brunai Semenanjung Malaya.
Prof.Mr.Lodewijk Willem Christian Van Den Berg ini pulalah yang menappealkan kepada pemerintah belanda agar kepada orang-orang Indonesia yang beragama islam yang beragama islam tetap diperlakukan hokum islam walaupun dengan beberapa penyimpangan seperti tercantum semula dalam pasal (75 RR Pasal 78) dan pasal 109 RR stbld statbladaad 1854 No. 129 di Negeri Belanda dan S. 1855 No.2 di Hindia Belanda.
Pemerintah colonial belanda untuk pertama kali dibentuk peradilan agama yang berbeda-beda dalam wilayah hindia belanda (indonesia) seperti:
  1. di Jawa dan madura terdapat peradilan agama tetapi hakim tersendiri tidak ada, Peradilan Agama di lakukan oleh pemimpin-pemimpin masjid yang dinamakan penghulu.
  2. di Aceh , Jambi Sambas Pontianak, di daerah-daerah pantai Kalimantan Tenggara , Sulawesi, Ternate, Ambon terdapat Hakim Agama tersendiri , di samping pegawai-pegawai mesjid, hakim agama yang disebut Kali, Qadhi atau Hakim.
  3. di Minang kabau atau Sumatra barat sekarang tidak terdapat hakim Agama tersendiri akan tetapi urusan agama diadili oleh rapat agama nagari yang anggota-anggotanya terdiri dari kepala-kepala Nagari.
  4. di Tanah Gayo, Alas dan Batak di Sumatra, disebagian besar Sumatra selatan , Bangka, beliton, dan minahasahanya dikenal segolongan pegawai agama yang diserahi memelihara mesjid-mesjidpegawai melaksanakan perkawinan dan perkerjaan lain-lain menurut syari’at islam, tetrapi disamping itu tidak melakukan kekuasaan kehakiman. Oleh karena tidak adanya hakim agama maka sengketa tentang perkawinan dan perceraian diantara hakim pribumi.

 

SEJARAH TERBENTUKNYA PENGADILAN TINGGI AGAMA KENDARI

Sebelum berdirinya Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Yurisdiksi pengadilan agama di wilayah provinsi sulawesi tenggara masuk dalam yurusdiksi dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Kemudian sejak tahun 1995 berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 1995 diresmikankanlah Pengadilan Tinggi Agama Kendari bersamaan dengan 3 Pengadilan Tinggi Agama lainnya di wilayah Bengkulu, Palu dan Kupang. Pengadilan Tinggi Agama Kendari mulai beroperasi dan menjalankan fungsinya sejak tanggal 25 November 1995 hingga saat ini

 

SEJARAH PEMBINAAN BADAN PERADILAN AGAMA

  1. Zaman kerajaan Islam s.d tahun 1982, pembinaan dilakukan langsung oleh Sultan
  2. Sejak 19 Januari 1882 s.d 25 Maret 1946, pembinaan dilakukan oleh Kementrian Kehakiman
  3. 26 Maret 1946 s.d 16 Desember 1970, pembinaan dilakukan oleh Departemen Agama
  4. 17 Desember 1970 s.d 30 Juni 2004, pembinaan dilakukan oleh dua institusi yaitu 
  •   Secara teknis yustisial oleh Mahkamah Agung
  •   Secara organisatoris, administratif dan finansial oleh Departemen Agama

 5.  Sejak 30 Juni 2004 hingga saat ini pembinaan dilakukan oleh Mahkamah Agung RI

Media

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
4
5
6
7
8
11
12
13
14
15
18
19
20
21
22
23
25
26
27
28

Statistik Pengunjung

Hari ini5439
Kemarin25084
Minggu ini100571
Bulan ini607126
Total8088111

Info Pengunjung
  • IP: 44.204.65.189
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini