Biaya Hak-Hak Kepaniteraan

01 Juli 2020 Layanan Hukum 1395
INFORMASI BIAYA HAK KEPANITERAAN PENERIMAAN BUKAN PAJAKSESUAI: PP NO: 5 TAHUN 2019, TANGGAL: 23 JANUARI 2019 JENIS BIAYA BIAYA KETERANGAN Biaya Pendaftaran Permohonan Tingkat I Rp 30.000 Per Perkara Biaya Pendaftaran Permohonan Tingkat Banding Rp 50.000 Per Perkara Biaya Pendaftaran Permohonan Tingkat Kasasi Rp 50.000 Per Perkara Penyerahan Salinan Putusan atau Penetapan Rp. 500 Setiap Lembar Hak Redaksi Rp 10.000 Per penetapan/perputusan Penyerahan Akta asli di Kepaniteraan Rp 10.000 Per Akta Pendaftaran Surat Kuasa Rp 10.000 Per Akta Penyitaan atau Eksekusi atau Pencabutan Sita Rp 25.000 Per Penetapan

Media

Hak-Hak Pokok Dalam Persidangan

01 Juli 2020 Layanan Hukum 1133
Hak-Hak Pokok dalam proses persidangan Berhak didampingi oleh Kuasa Hukum/Penasihat Hukum; Berhak berperkara di pengadilan dengan biaya perkara ditanggung oleh negara (sepanjang alokasi dana dimaksud di Pengadilan Agama yang bersangkutan masih tersedia); Berhak mengajukan jawaban, replik, duplik, rereplik dan reduplik di muka persidangan; Berhak mendapatkan kesempatan menyelesaikan sengketa melalui mediasi atau menolak mediasi; Berhak mengajukan bukti-bukti atau tidak mengajukan bukti-bukti di muka persidangan; Berhak mengajukan kesimpulan di muka persidangan;

Daftar Mediator

01 Juli 2020 Layanan Hukum 17454
Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Berikut Daftar Hakim Mediator di Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari : Nama Pengadilan Daftar Mediator Pengadilan Agama Kendari Tautan Pengadilan Agama Bau-Bau Tautan Pengadilan Agama Raha Tautan Pengadilan Agama Kolaka Tautan Pengadilan Agama Unaaha Tautan Pengadilan Agama Andoolo Tautan Pengadilan Agama Pasarwajo Tautan Pengadilan Agama Wangi-Wangi Tautan Pengadilan Agama Lasusua Tautan Pengadilan Agama Rumbia Tautan

Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan

01 Juli 2020 Layanan Hukum 2061
Prosedur Pengambilan Akta Cerai Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau…

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini6667
Kemarin25084
Minggu ini101799
Bulan ini608354
Total8089338

Info Pengunjung
  • IP: 52.91.0.68
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
2
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini