Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari secara umum mencakup seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni 10 Pengadilan Agama yang berkedudukan di 10 Kota / Kabupaten. Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari meliputi :
Nama Pengadilan | Yurisdiksi |
---|---|
Pengadilan Agama Kendari | Tautan |
Pengadilan Agama Bau-Bau | Tautan |
Pengadilan Agama Raha | Tautan |
Pengadilan Agama Kolaka | Tautan |
Pengadilan Agama Unaaha | Tautan |
Pengadilan Agama Andoolo | Tautan |
Pengadilan Agama Pasarwajo | Tautan |
Pengadilan Agama Wangi-Wangi | Tautan |
Pengadilan Agama Lasusua | Tautan |
Pengadilan Agama Rumbia | Tautan |
Letak Geografis
Secara geografi wilayah Sulawesi Tenggara mempunyai batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara: Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah
- Batas selatan: Laut Flores
- Batas timur: Laut Banda
- Batas barat: Teluk Bone
Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki wilayah daratan seluas lebih kurang 38.067,70 km2 atau 3.806.770 hektare. Wilayah perairan diperkirakan seluas lebih kurang 110.000 km2 atau 11.000.000 hektare. Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri atas delapan kabupaten dan dua kota, yaitu Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kowawe Utara, Kota Kendari, dan Kota Bau Bau.
Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di Jazirah Tenggara Pulau Sulawesi, secara geografis terletak di bagian selatan garis khatulistiwa di antara 02°45' – 06°15' Lintang Selatan dan 120°45' – 124°30' Bujur Timur serta mempunyai wilayah daratan seluas 38.140 km² (3.814.000 ha) dan perairan (laut) seluas 110.000 km² (11.000.000 ha).
SP2020 mencatat penduduk Sulawesi Tenggara pada bulan September 2020 sebanyak 2,62 juta jiwa. Sejak Indonesia menyelenggarakan Sensus Penduduk yang pertama pada tahun 1961, jumlah penduduk Indonesia pun terus mengalami peningkatan begitu pula Sulawesi Tenggara. Hasil SP2020 dibandingkan dengan SP2010 memperlihatkan penambahan jumlah penduduk Sulawesi Tenggara sebanyak 392,29 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 39,22 ribu setiap tahun.