Struktur Organisasi

01 Februari 2021 Tentang 4314

Media

Wilayah Hukum (Yurisdiksi)

01 Juli 2020 Tentang 7655
Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari secara umum mencakup seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni 10 Pengadilan Agama yang berkedudukan di 10 Kota / Kabupaten. Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kendari meliputi : Nama Pengadilan Yurisdiksi Pengadilan Agama Kendari Tautan Pengadilan Agama Bau-Bau Tautan Pengadilan Agama Raha Tautan Pengadilan Agama Kolaka Tautan Pengadilan Agama Unaaha Tautan Pengadilan Agama Andoolo Tautan Pengadilan Agama Pasarwajo Tautan Pengadilan Agama Wangi-Wangi Tautan Pengadilan Agama Lasusua Tautan Pengadilan Agama Rumbia Tautan Letak Geografis Secara geografi wilayah Sulawesi Tenggara mempunyai batas-batas sebagai berikut: Batas utara: Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah Batas…

Tugas dan Fungsi

01 Juli 2020 Tentang 5352
TUGAS POKOK Pengadilan Tinggi Agama bertugas dan berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yakni menyangkut perkara-perkara: Perkawinan; Waris; Wasiat; Hibah; Wakaf; Zakat; Infaq; Shadaqah; Ekonomi Syari'ah. Selain kewenangan tersebut, pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 menyebutkan bahwa “Pengadilan agama memberikan istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”. Penjelasan lengkap pasal 52A ini berbunyi: “Selama ini pengadilan agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan…

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini13649
Kemarin25084
Minggu ini108781
Bulan ini615336
Total8096321

Info Pengunjung
  • IP: 34.237.140.238
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini