Administrator

Administrator

Pranata Komputer Ahli Pertama

PENGUMUMAN LELANG BARANG SATU PAKET BONGKARAN GEDUNG KANTOR (ATAP) PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI TENGGARA

Dokumen lengkap terlampir dibawah ini

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dengan ini kami sampaikan surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A/964/HM.00/06/2021, tanggal 17 Juni 2021 perihal "Undangan Peserta Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online (Daring)".
Demikian, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dokumen surat terlampir dibawah ini
Kamis, 01 April 2021 00:51

Inovasi Layanan

1

LAIKA (LAYANAN INFORMASI PERKARA BANDING)

 

 

LAIKA (Layanan Informasi Perkara Banding) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara merupakan aplikasi pesan otomatis melalui aplikasi yang sudah sangat familiar dikalangan masyarakat saat ini yaitu WhatsApp. Aplikasi ini akan memberikan respon terkait informasi perkara banding yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.

Anda dapat mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp LAIKA PTA Sulawesi Tenggara di 081140202211 dan nantinya pesan anda akan dibalas secara otomatis oleh sistem.

Atau anda bisa menggunakan layanan ini dengan klik gambar logo LAIKA diatas.

 

2 PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) ONLINE
 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk menghadapi kondisi New Normal ditengah pandemi Covid-19.

Aplikasi ini memungkinan pengguna layanan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara untuk mendapatkan layanan secara online lewat fasilitas Call Center dan Chatting di halaman website PTSP Online Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.

Anda bisa menggunakan layanan ini dengan klik gambar logo PTSP ONLINE diatas.

 

3 LAYAR TAMU (LAYANAN VIRTUAL TATAP MUKA)
 

Sebagai alternatif lain selain menggunakan media Call Center dan Chatting baik via website maupun aplikasi chatting yang sudah sangat familiar digunakan saat ini yaitu WhatsApp. Kami juga menyediakan Layanan Virtual Tatap Muka (LAYAR TAMU) bagi para pengguna layanan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.

Layanan ini memungkinkan pengguna layanan untuk bisa melakukan video call dengan petugas kami melalui aplikasi WhatsApp, dengan melakukan panggilan ke nomor 081140202255.

Atau anda bisa menggunakan layanan ini dengan klik gambar logo LAYAR TAMU diatas.

 

4 SIMONSIPP (SISTEM MONITORING SIPP)
 

SIMONSIPP merupakan aplikasi untuk memantau capaian kinerja SIPP Pengadilan Agama sewilayah PTA Sulawesi Tenggara. Dengan aplikasi ini memungkinkan PTA memonitoring data SIPP yang ada di satuan kerja di wilayahnya.

 

5 PINDARA (PENGIRIMAN DATA PERKARA)
 

PINDARA merupakan aplikasi untuk pengiriman file berkas perkara banding dari Pengadilan Agama sewilayah PTA Sulawesi Tenggara dan data di aplikasi ini terintegrasi dengan bank data yang ada di PTA Sulawesi Tenggara sehingga bisa diakses dengan lebih mudah oleh petugas lewat Personal Computer (PC) maupun laptop.

 

6 E-SURAT
 

ESURAT atau Elektronik Surat merupakan aplikasi untuk memanajemen administrasi persuratan baik surat masuk maupun surat keluar pada Pengadilan Tinggi  Agama Sulawesi Tenggara.

 

7 PERPUSTAKAAN ONLINE
 

Perpustakaan Online PTA Sultra merupakan aplikasi pencarian buku ataupun dokumen lain yang tersedia di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.

 

Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara
Di -
Tempat
 
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dengan ini kami sampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Nomor : W21-A/692/OT.01.1/04/2021, tanggal 6 April 2021 perihal "Permintaan Pengisian Survey Kepuasan Pelanggan dan Indeks Persepsi Korupsi atas Pelayanan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara".
Demikian, terima kasih.
 
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
 
Dokumen surat terlampir dibawah ini

Unaaha (31/03/2021) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara (KPTA PTA Sultra), Drs. H.A. Muzakki, MH bersama Drs. H. Zakir (Sekretaris PTA Sultra) lakukan pembinaan selama 2 (dua) hari di Pengadilan Agama Unaaha. (Selasa 30/03/21 sd Rabu 31/03/2021). Kegiatan pembinaan ini sebagai rangkaian kegiatan monitoring hasil pengawasan reguler dari tingkat banding pada peradilan tingkat pertama oleh Hakim Tinggi Pengawas bidang yang telah dilaksanakan pekan lalu.

Diterima Najmiah Sunusi, S.Ag,MH (Ketua Pengadilan Agama Unaaha) di ruang kerjanya, KPTA meng-agendakan menyampaikan beberapa hal penting kepada pimpinan satuan kerja dan seluruh aparat Pengadilan Agama Unaaha terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan, peningkatan pelayanan dan permasalahan teknis yang berkembang dilingkungan peradilan agama.

Foto. KPTA diterima diruang kerja Ketua Pengadilan Agama Unaaha

Pada hari sebelumnya, KPTA dan Sekretaris PTA Sultra didampingi Sekretaris Pengadilan Agama Unaaha, telah melakukan peninjauan fisik secara langsung pada area pelayanan PTSP dan sarana prasarana layanan, baik yang berada dalam gedung maupun di lingkungan kantor.

Pada rapat pembinaan di ruang Media Center, yang dihadiri oleh seluruh aparat Pengadilan Agama Unaaha pada Rabu 30 Maret 2021, KPTA Sultra menyampaikan apresiasi atas pembenahan-pembenahan yang dilakukan Pengadilan Agama Unaaha dalam beberapa bulan terakhir. Pembenahan yang meliputi ruang PTSP, dekorum ruang sidang, ruang rapat, ruang pimpinan dan penyediaan sarana yang memudahkan pelayanan masyarakat. Perbaikan dan pembenahan kantor kearah yang lebih baik, penting untuk dilakukan. KPTA mengatakan "Kantor adalah rumah kedua, karena separuh waktu kita adalah bekerja di kantor...pelayanan masyarakat juga dilakukan dari kantor, maka lingkungan kantor harus dibangun agar masyarakat merasa nyaman untuk dilayani."

Mengenai manajemen perkara melalui Aplikasi SIPP, hasil pemantauan tingkat banding per 30 Maret 2021 ini, menunjukan kinerja yang baik, demikian pula status upload putusan dan pengelolaan keuangan perkara. KPTA menyampaikan agar satuan kerja tidak hanya mengejar angka-angka hasil penilaian rapor SIPP, namun dalam penyelesaian perkara wajib mengedepankan hukum acara yang berlaku. "jangan hanya mengejar SIPP, namun meninggalkan hukum acara. sebagai Hakim kita patuh pada kaidah hukum seperti yang disampaikan Tuaka (Ketua Kamar Agama *red), bukan semata-mata patuh pada komando struktural" KPTA mengingatkan. Hal ini disampaikan karena masih ditemui dibeberapa Pengadilan Agama, penyelesaian perkara berpotensi melanggar hukum acara.

 

Foto. Suasana pembinaan di ruang Media Center

KPTA Sultra juga menyampaikan bahan renungan untuk menciptakan kesadaran internal, terkait besaran gaji dan tunjangan yang diterima sebagai konsekuensi waktu yang digunakan dalam melaksanakan tugas pokok. KPTA mengilustrasikan jumlah pendapatan yang diterima dari negara dalam bentuk gaji dan tunjangan tiap bulan terhadap jumlah jam kerja efektif. "Saya takut korupsi waktu, bapak ibu coba dihitung berapa tunjangan yang diterima tiap bulan, coba dibagi jumlah hari dan jam kerja, jika dalam satu hari hanya masuk dua atau empat jam saja, berapa jumlah pendapatan yang tidak layak diterima...

Selain pelaksanaan tugas pokok,  KPTA juga menyampaikan permasalahan teknis yustisial yang ditemui dan berkembang di lingkungan Peradilan Agama, solusi dan pendapat yang diadopsi untuk penyelesaian permasalahan tersebut.

Di bidang sumber daya manusia, pelaksanaan anggaran DIPA dan pemenuhan sarana prasarana, Drs. H. Zakir menyampaikan hasil monitoringnya selama 3 bulan pada tahun ini. Secara umum kinerja pengelolaan satuan kerja diukur dengan kinerja serapan anggaran dan output yang dihasilkan. Dari pemantauan ketiga bidang tersebut, H. Zakir mengapresiasi pelaksanaan anggaran yang sangat baik, bahkan melebihi target triwulanan. Walaupun masih ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, misalnya dalam pengelolaan manajemen kepegawaian melalui ABS, pengelolaan website, dan penyampainan laporan-laporan secara berkala.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Unaaha berkomitmen untuk menindaklanjuti hal-hal yang perlu diperbaiki dalam waktu dekat dan akan dilaporkan pada hasil kinerja triwulanan I satuan kerja yang sebentar lagi akan masuk periode pelaporannya.

 

 Foto bersama Pimpinan PTA Sultra

Mengakhiri kegiatan pembinaan pada Rabu 31/03/2021 12:15 WITA seluruh aparat Pengadilan Agama Unaaha melakukan foto bersama dengan Ketua dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sultra . (Yudhi Wijaya - PA Unaaha)

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini820
Kemarin25084
Minggu ini95952
Bulan ini602507
Total8083491

Info Pengunjung
  • IP: 54.82.44.149
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini