Berdasarkan SK Dirjen Badilag MA RI 0Nomor : 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama Ada 3 jenis informasi di pengadilan yaitu : Informasi yang wajib diumumkan kepada publik secara berkala. Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik. Informasi yang tidak boleh diakses oleh publik. Informasi yang termasuk kategori pertama, yaitu: Informasi profil dan pelayanan dasar dasar pengadilan yang terdiri atas: Profil pengadilan, meliputi: fungsi, tugas dan yurisdiksi pengadilan; struktur organisasi pengadilan; alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi pengadilan; daftar nama pejabat dan hakim di pengadilan; profil singkat pejabat struktural; dan Laporan Harta…