Prosedur Keberatan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2119
Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut : Adanya penolakan atas permohonan informasi; Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A ; Tidak ditanggapinya permohonan informasi; Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; Tidak dipenuhinya permohonan informasi; Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

Kategori Informasi

01 Juli 2020 Layanan Publik 2139
 Berdasarkan SK Dirjen Badilag MA RI 0Nomor : 0017/Dj.A/SK/VII/2011 tentang Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama Ada 3 jenis informasi di pengadilan yaitu : Informasi yang wajib diumumkan kepada publik secara berkala. Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik. Informasi yang tidak boleh diakses oleh publik. Informasi yang termasuk kategori pertama, yaitu: Informasi profil dan pelayanan dasar dasar pengadilan yang terdiri atas: Profil pengadilan, meliputi: fungsi, tugas dan yurisdiksi pengadilan; struktur organisasi pengadilan; alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi pengadilan; daftar nama pejabat dan hakim di pengadilan; profil singkat pejabat struktural; dan Laporan Harta…

Produk Pelayanan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2800
Produk pelayanan yang disediakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara serta Pengadilan dibawahnya : Pelayanan Administrasi Persidangan Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar tersebut dicakup dalam SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Pengadilan Pelayanan Perkara Cuma-Cuma (Prodeo) Berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Bantuan Hukum, dinyatakan bahwa prodeo adalah proses berperkara di pengadilan secara cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA pengadilan. Yang berhak mengajukan gugatan/permohonan berperkara secara cuma-cuma (prodeo) adalah masyarakat yang tidak mampu (miskin) secara ekonomi. Pelayanan Pengaduan Informasi Pelayanan Pengaduan dapat disampaikan langsung melalui siwas.mahkamahagung.go.id Pelayanan Permohonan Informasi Setiap…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini5617
Kemarin25084
Minggu ini100749
Bulan ini607304
Total8088289

Info Pengunjung
  • IP: 34.200.248.66
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

29 Maret 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini