Kendari – Jum'at (17/09/2021), Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan (Kimtibinwasda) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Tenggara, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 17 September 2021, berlangsung dua sesi. Sesi pertama pukul 09.00 sementara sesi kedua berlangsung pukul 14.00.
Pembinaan dan Pengawasan secara virtual untuk sesi kedua ini, dipimpin oleh Drs. H. M. Anas Malik, S.H., M.H., selaku Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Agama Rumbia, didampingi Panitera PTA Sultra Drs. H. Azil Makatita dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Drs. H. Rustam, M.H., mewakili Sekretaris PTA Sultra, serta Panitera Muda Banding Drs. H. Abd. Samad dan Panitera Muda Hukum Drs. Abd. Rahim.
Mengawali pembinaan dan pengawasan untuk Pengadilan Agama Rumbia tersebut, Drs. H. M. Anas malik, S.H., M.H., melakukan pemantauan langsung secara daring ke seluruh lingkungan Kantor Pengadilan Agama Rumbia, mulai dari ruang Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP), ruang sidang, ruang arsip, runag kerja pimpinan dan seluruh ruang kerja aparat Pengadilan Agama Rumbia, bahkan tidak ketinggalan ruang kamar kecil.
Hakim Tinggi Pengawas daerah PA Rumbia memantau langsung lingkungan PA Rumbia secara daring (17/09/2021)
Dari tampilan secara virtual tersebut, Pengadilan Agama Rumbia yang berkantor di sebuah bangunan kecil pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, terlihat sangat sederhana yang jauh berbeda dengan kantor-kantor Pengadilan Agama di Wilayah PTA Sultra. Pasalnya, pengadilan Agama Rumbia sejak diresmikan secara simbolis keberadaannya oleh Ketua Mahkamah Agung RI ketika itu, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., 22 Oktober 2018, hingga saat ini belum memiliki gedung kantor secara permanen.
Walaupun dengan kondisi kantor yang jauh berbeda dengan kantor lainnya, Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Drs. H. M. Anas Malik, S.H., M.H., tetap berharap agar pimpinan dan seluruh jajaran pada Pengadilan Agama Rumbia terus menunjukan kinerja maksimal dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Sultra, selaku Koordinator Pembinaan dan Pengawasan, Dr. Drs. H. Mame Sadafal, M.H., yang selalu tak mau ketinggalan memantau secara langsung setiap pembinaan dan pengawasan virtual berlangsung, sebelum menutup acara tersebut ikut memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Rumbia untuk senantiasa menjaga kedisiplinan terutama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing maupun dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua PTA SULTRA memberikan pembinaan dalam acara Pembinaan dan Pengawasan PA Rumbia secara virtual (17/09/2021)
Mengenai hasil temuan tim pengawas PTA Sultra, WKPTA Sultra kembali mengharapkan kesungguhan pimpinan dan segenap aparat Pengadilan Agama Rumbia untuk sesegara mungkin melakukan tindak lanjut untuk selanjutnya melaporkannya ke PTA Sultra paling lambat satu minggu ke depan.
Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Drs. Zulfahmi, S.H., M.H., berjanji akan sesegera mungkin menindak lanjuti hasil temuan tim pembinaan dan pengawasan Pengadilan Agama Rumbia. Ia pun bersama seluruh jajarannya bertekad melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing secara maksimal dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan layanannya. (hasbi)