Sosialisasi ini dihadiri oleh PLT Sekretaris PTA Kendari, Drs. Rustan, M.H.I., serta dua fungsional arsiparis PTA Kendari, Hasna, A.Md. dan Rizal Fahruddin. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang membahas pedoman kearsipan terbaru yang harus diterapkan di seluruh instansi pemerintah, khususnya di lingkungan peradilan.
Dalam sesi pemaparan, narasumber dari ANRI mengungkapkan pentingnya pengelolaan arsip yang terstruktur dan sesuai dengan pedoman yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan arsip yang efisien, aman, dan mudah diakses. Narasumber juga menekankan pentingnya pengarsipan berbasis digital, yang semakin relevan di era teknologi saat ini.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi PTA Kendari untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan arsip di semua satuan kerja. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pengadilan memiliki sistem pengarsipan yang efektif dan dapat mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, PTA Kendari berharap seluruh pegawai di lingkungan peradilan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sehingga mendukung kelancaran operasional dan kualitas layanan peradilan yang lebih baik di masa depan.