MEMPERSEPSIKAN PENGADILAN AGAMA Oleh: Drs.H. Asmu’i Syarkowi, M.H. (Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas IA) Sebuah kalimat singkat, tetapi bagiku sarat makna, tiba-tiba meluncur dari seorang kondektur bus antar kota. “Tempat sekenan”, katanya ketika saya memberi isyarat akan turun di kantor pengadilan agama (PA) tempat saya bertugas. Sebagian penumpang yang mendengarnya kontan cekikikan. Mendengar celotehan dan ekspresi panumpang lain, mengomentari kalimat kondektur tadi, saya pun masygul. Rasa geli, tersinggung, termasuk perasaan sedikit marah bercampur aduk menjadi satu. Kepenatan perjalanan 17 jam lebih--menuju tempat tugas sejak Minggu siang hingga Senin pagi--itu seolah ‘tertebus’. Rupanya mereka telah membuat stigma tentang institusi PA dengan…