Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan

29 Maret 2022 Artikel 15036
Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Oleh : Siti Erlania | Kasubbag PTIP PA Ngamprah Isu kekerasan terhadap perempuan Indonesia Isu kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu topik yang saat ini hangat dibicarakan, bahkan selalu menjadi polemik yang tidak pernah usai sejak dulu. Dalam beberapa pekan kebelakang telah banyak terungkap kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Meningkatnya perkara kekerasan terhadap perempuan saat ini semakin memprihatinkan dan mengusik hati nurani. Media cetak dan elektronik hampir setiap hari menyuguhkan beritamengenai pemerkosaan, penganiayaan, perdagangan perempuan (trafficking), pelecehan seksual, bahkan pembunuhan yang dialami oleh perempuan. Tidak hanya menimpa perempuan dewasa namun juga dialami anak-anak…

Urgensi Penerapan Dwangsom

01 Januari 2022 Artikel 14700
URGENSI PENERAPAN DWANGSOM Terhadap Gugatan Hadhanah Putusan Perkara Nomor :xxxx/Pdt.G/2021/PA.Srg Bunyi amar putusan Pengadilan Agama Serang yang dibacakan pada tgl 23 Desember 2021 diatas sebagai berikut : 1.Mengabulkan Gugatan Penggugat; 2.Menetapkan Hak Asuh 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat bernama : (nama anak) dibawah perawatan dan pengasuhan Penggugat; 3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (satu) orang anak bernama : (nama anak) kepada Pengguat;. 4.Menghukum Tergugat untuk membayar Dwangsom sebesar Rp. 200 000,- (dua ratus ribu rupiah) setiap hari atas keterlambatan penyerahan anak tersebut kepada Penggugat; Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini. Analisa Hukum : Penerapan Dwangsom oleh Majelis Hakim…

Mama, mana Ayahku?

07 Desember 2021 Artikel 20533
Mama, mana Ayahku? Oleh: H. Asmu’i Syarkowi (Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas IA) “Anak jadah tidak akan diterima amal ibadahnya, sebelum membunuh ayahnya”, begitu sang (oknum) guru ngaji itu memberikan tausiyah di masjid waktu itu. Yang dimaksud anak jadah itu tidak lain, dalam penjelasan berikutnya, adalah anak yang lahir akibat perzinaan. Kalimat bernuansa aneh sekaligus mengerikan itu terus menghantui pikiran saya yang waktu itu masih anak-anak (Sekolah Dasar). Sampainya akhirnya ketika menginjak SLTA kujumpai sebuah buku materi pelajaran agama (hadits) bahwa statmen sang guru ngaji itu memang mempunyai ‘dasar hukum’. Hati saya segera lega ketika hadits tersebut muncul dalam pembahasan…

Mempersepsikan Pengadilan Agama

09 November 2021 Artikel 20414
MEMPERSEPSIKAN PENGADILAN AGAMA Oleh: Drs.H. Asmu’i Syarkowi, M.H. (Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas IA) Sebuah kalimat singkat, tetapi bagiku sarat makna, tiba-tiba meluncur dari seorang kondektur bus antar kota. “Tempat sekenan”, katanya ketika saya memberi isyarat akan turun di kantor pengadilan agama (PA) tempat saya bertugas. Sebagian penumpang yang mendengarnya kontan cekikikan. Mendengar celotehan dan ekspresi panumpang lain, mengomentari kalimat kondektur tadi, saya pun masygul. Rasa geli, tersinggung, termasuk perasaan sedikit marah bercampur aduk menjadi satu. Kepenatan perjalanan 17 jam lebih--menuju tempat tugas sejak Minggu siang hingga Senin pagi--itu seolah ‘tertebus’. Rupanya mereka telah membuat stigma tentang institusi PA dengan…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
7
9
10
11
14
17
18
19
21
22
24
25
26
27

Statistik Pengunjung

Hari ini17829
Kemarin20841
Minggu ini146748
Bulan ini516019
Total8677138

Info Pengunjung
  • IP: 3.145.152.242
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
4
Online

28 April 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini