Hak Pelapor dan Terlapor

01 Juli 2020 Layanan Publik 2621
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan HAK-HAK PELAPOR : Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas; Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun; Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan; Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalampemeriksaan; HAK-HAK TERLAPOR : Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain; Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya;

Media

Biaya Salinan Informasi

01 Juli 2020 Layanan Publik 2768
Dasar Hukum: SK KMA NOMOR 1 - 144/KMA/SK/1/2011 Biaya perolehan informasi dibebankan kepada Pemohon. Biaya perolehan informasi sebagaimana dimaksud butir 1 terdiri atas biaya penggandaan (misalnya fotokopi) informasi yang dimohonkan serta biaya transportasi untuk melakukan penggandaan tersebut. Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan. Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan). Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat…

Media

Prosedur Keberatan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2181
Syarat dan Prosedur Pengajuan Keberatan Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut : Adanya penolakan atas permohonan informasi; Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A ; Tidak ditanggapinya permohonan informasi; Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta; Tidak dipenuhinya permohonan informasi; Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini9522
Kemarin34033
Minggu ini162619
Bulan ini287524
Total9014024

Info Pengunjung
  • IP: 3.137.166.124
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

12 Mei 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini