Fasilitas Publik

01 Juli 2020 Layanan Publik 2578
Fasilitas Publik serta Sarana dan Prasarana di Pengadilan Tinggi Agama Kendari Papan Nama Pengadilan Gedung Pengadilan Papan Penunjuk Arah Parkir Prioritas Parkir Motor Parkir Gratis Guiding Block Cuci Tangan Otomatis Hand Sanitizer Otomatis Zonasi Akses Area Publik & Pegawai Resepsionis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ruang Tunggu Free Charging Air Minum Gratis Bahan Bacaan Access Lock Door TV Informasi Kompensasi Layanan Kursi Roda Toilet Ramah Disabilitas First Aid Box Mini Clinic Smoking Area Perpustakaan Mushola Ruang Galeri Ruang Arsip Perkara Ruang Tamu Terbuka Ruang Sidang Command Center Aula Pertemuan Lapangan Tenis

Tindak Lanjut Pengaduan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2418
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 076/KMA/SK/VI/2009tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. A. Umum Untuk penanganan pengaduan pada Pengadilan Tingkat Banding, dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja, sejak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pemeriksa, Ketua Pengadilan Tingkat Banding meneruskan Laporan Hasil Pemeriksaan dengan disertai pertimbangan, pendapat dan saran (sependapat atau tidak sependapat) mengenai laporan pengaduan yang bersangkutan kepada Kepala Badan Pengawasan; Untuk penanganan pengaduan pada Badan Pengawasan, dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja, sejak menerima Laporan Hasil Pemeriksaan dari Tim Pemeriksa, Kepala Badan Pengawasan meneruskan Laporan…

Alur dan Tahap Penanganan Pengaduan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2446
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2016tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat berdasarkanSurat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 076/KMA/SK/VI/2009 Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No.9 Tahun 2016 tersebut Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung RI diberi kewenangan menangani sendiri pengaduan masyarakat yang masuk, kecuali dalam beberapa hal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat mengambil alih apabila : Telapor telah pindah tugas ke pengadilan lain yang berada di wilayah hukum di pengadilan tingkat banding yang lain Pengaduan bersifat pending atau menarik perhatian masyarakat Penanganan pengaduan yang dilaksanakan di pengadilan tingkat banding…

Penyampaian Pengaduan

01 Juli 2020 Layanan Publik 2387
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 9 Tahun 2016tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (WHISTLEBLOWING SYSTEM) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya. Bagi para pencari keadilan yang merasa tidak puas atau dirugikan atas pelayanan kami, dapat menyampaikan kepada kami : ALAMAT : Jl. Wulele No.8 Wua-Wua BonggoeyaKendari Sulawesi TenggaraTelepon: (0401) 3194475; Fax : (0401) 3196322; Kode Pos : 93561; Dengan ketentuan sebagai berikut : SYARAT PENGADUAN Pengadu harus mencantumkan dan memiliki: Identitas jelas, meliputi: nama, Email, alamat dan contak person / no telp . Menyampaikan/membawa/melampirkan data serta bukti-bukti yang dapat dipertaggungjawabkan secara hukum. Hal-hal yang perlu diadukan dan yang…

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
9
10
11
12
15
16
17
18
19
22
25
26
27
28
29
30

Statistik Pengunjung

Hari ini14824
Kemarin20841
Minggu ini143743
Bulan ini513014
Total8674134

Info Pengunjung
  • IP: 18.223.20.57
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

28 April 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini