Nikah Siri: Apa Hukumnya?

01 Juli 2020 Artikel 36097
NIKAH SIRI: APA HUKUMNYA? Oleh : Mahmud Hadi Riyanto dan Muhammad Ismail[1] (Hakim Pengadilan Agama Bajawa - NTT) A. Latar Belakang Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.[2] Allah menjadikan pernikahan yang diatur menurut syariat Islam sebagai penghormatan dan penghargaan yang tinggi terhadap harga diri yang diberikan oleh Islam khusus untuk manusia di antara makhluk-makhluk yang lain.[3]Dengan adanya suatu pernikahan yang sah, maka pergaulan antara laki-laki dan perempuan menjadi terhormat sesuai dengan kedudukan manusia yang berperadaban, serta dapat membina rumah…

Agenda PTA Kendari

Statistik Pengunjung

Hari ini16536
Kemarin23372
Minggu ini62593
Bulan ini16536
Total8743037

Info Pengunjung
  • IP: 3.141.47.221
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
3
Online

01 Mei 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini