Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari (PTA Kendari) Dr. Drs. H. Izzuddin HM, S.H., M.H. meluncurkan buku “Pengadilan Agama BauBau Sebagai Pengadilan Agama Tertua di Sulawesi Tenggara”. Dalam sambutannya Ketua PTA Kendari mengatakan bahwa buku ini tidak sekedar membahas tentang seluk beluk sejarah kelahiran Pengadilan Agama Baubau, tetapi sekaligus menguraikan sejarah perkembangan Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Baubau yang dari masa ke masa.
Setelah peluncuran buku, acara dilanjutkan dengan diskusi hukum dengan tema “Putusan Sebagai Mahkota Hakim”, yang bertindak sebagai moderator adalah Bapak Drs. Suryadi, S.H., M.H., dan narasumber adalah Wakil Ketua PTA Kendari Ibu Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H.
Dalam diskusi hukum, Ibu Nia menjelaskan bahwa putusan hakim harus terhindar dari kecacatan atau kekeliruan, memahami dan menerapkan hukum formil dengan baik, serta memenuhi asas hukum putusan. Selain itu putusan harus bermanfaat, mengandung kepastian hukum, dan executable.