Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari
di
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan ini kami sampaikan Surat Edaran Nomor W21-A/690/KP.05.2/04/2023 tentang "Pembatasan Cuti Tahunan bagi Hakim dan Aparatur Sipil Negara dalam Masa Idul Fitri 1444 H".
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.