PENGADILAN TINGGI AGAMA SULAWESI TENGGARA BERBAGI ZAKAT FITRAH KEPADA TENAGA KONTRAK PTA SULAWESI TENGGARA

22 Mei 2020 Berita 33829
Ketua PTA Sultra (kiri) memberikan zakat fitrah kepada salah satu tenaga kontrak PTA Sultra (19/5/2020) Ketua PTA Sultra (kiri) memberikan zakat fitrah kepada salah satu tenaga kontrak PTA Sultra (19/5/2020)

Kendari, Selasa (19/5/2020) – PTA Sultra menyalurkan zakat fitrah kepada tenaga kontrak dan PNS golongan II PTA Sultra. Zakat yang disalurkan merupakan zakat fitrah terkumpul dari hakim dan pegawai. Zakat fitrah disalurkan kepada tenaga kontrak dan PNS golongan II PTA Sultra.

“Zakat fitrah ini baru pertama kali dibagikan kepada para tenaga kontrak dan PNS Golongan II di lingkungan PTA Sultra. Kami berharap kepada tenaga kontrak dan PNS agar terus meningkatkan kinerjanya di PTA Sultra ini“ Jelas Ketua PTA Sultra Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. sesaat sebelum menyerahkan zakat tersebut kepada penerima zakat.


Ketua PTA Sulawesi Tenggara memberikan sambutan kepada penerima zakat (19/5/2020)

Bantuan tersebut langsung disampaikan hari ini di ruangan aula K.H. Hamzah Mappa. Dalam kesempatan ini, PTA Sulawesi Tenggara memberikan bantuan berupa beras dan uang tunai. KPTA mewakili PTA Sulawesi Tenggara menyampaikan terima kasih kepada semua hakim dan pegawai PTA Sulawesi Tenggara atas zakat yang diberikan. (m.kum)

Muhammad Kumar Mubarak, S.Sos., M.M.

Analis Kepegawaian Ahli Pertama

Agenda PTA Kendari

Sen Sel Rab Kam Jum Sab Min
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
24
25
26
27
28
29
30
31

Statistik Pengunjung

Hari ini2368
Kemarin21125
Minggu ini110446
Bulan ini479717
Total8640837

Info Pengunjung
  • IP: 3.145.17.46
  • Browser: Unknown
  • Browser Version:
  • Operating System: Unknown

Online
1
Online

27 April 2024

Negara Pengunjung

Flag Counter

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Tinggi Agama Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Jam Pelayanan Senin-Kamis : 08.00-16.30 WITA, Jum'at : 07.30-16.30 WITA. Kami telah mendeklarasikan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Jika menemukan suatu pelanggaran, silakan laporkan melalui layanan kontak yang tertera di website ini