JAKARTA - Dr. H. Mame Sadafal, M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari, turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang berlangsung pada Rabu (24/4).
Bimtek ini menghadirkan dua materi utama yang disampaikan oleh para ahli di bidangnya. Materi pertama membahas tentang Pembuktian Elektronik dalam Hukum Perdata, yang disampaikan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Dalam materi ini, peserta dibekali dengan pemahaman yang mendalam mengenai penerapan pembuktian elektronik dalam konteks hukum perdata, sehingga dapat meningkatkan efektivitas proses peradilan.
Sedangkan materi kedua mengangkat Problematika Ekseskusi, yang disampaikan oleh Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI Periode 2021-2023, Dr. H. Zahrul, S.H., M.H. Materi ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada para peserta mengenai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan ekseskusi di lingkungan peradilan agama.
Dalam partisipasinya, Dr. H. Mame Sadafal, M.H., mengungkapkan kepentingan bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama untuk terus meningkatkan kompetensi mereka guna menjawab tantangan zaman dan tuntutan kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan yang berkualitas. "Bimtek seperti ini sangat penting bagi kami sebagai tenaga teknis agar kami dapat mengikuti perkembangan hukum secara cepat dan tepat," ujarnya.
Kehadiran Ketua PTA Kendari dalam Bimtek ini menunjukkan komitmen PTA Kendari untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan agama, sejalan dengan arah pembangunan peradilan agama yang modern dan berkualitas.